Template by:
Free Blog Templates

Senin, 12 Desember 2011

Tanda Tanya Untuk Hukum Moore Law



Perkembangan kecepatan processor, sebenarnya sudah dirancang berpuluh-puluh tahun yang lampau.

Bayangkan jika sebuah transistor berukuran 1 cm2, berapa besar ruang yang dibutuhkan untuk meletakkan sebuah komputer? Padahal, dalam sebuah komputer, terutama dalam processor, terdapat jutaan transistor. Pada tahun 1980-an, processor Pentium 486 memiliki 275.000 transistor, sedangkan Pentium II memiliki sedikitnya 7,5 juta transistor. Tak kurang dari 40 juta transistor ada dalam sebuah processor Pentium 4 atau Athlon XP. Bayangkan, jika terdapat 40 juta transistor pada sekeping processor selebar 5 cm2, seberapa besar, atau tepatnya seberapa mungil, ukuran satu buah transistor?

Jumlah transistor berbanding lurus dengan kecepatan processor. Semakin banyak transistor dalam sebuah processor, semakin tinggi pula kecepatan processor tersebut. Sebab, semakin banyak transistor, semakin besar pula kemampuan menjalankan instruksi paralel dalam setiap detik. Jika processor 486 “hanya” bisa menjalankan 20 MIPS (Million Instruction Per Second), maka Pentium 4 mampu menjalankan 1,5 juta MIPS.

Dalam perkembangannya, processor selalu mengalami peningkatan kinerja. Bukan hanya produk Intel yang bernama Pentium, tetapi juga processor AMD. Peningkatan kinerja ini selalu berdasarkan perhitungan yang matematis. Perhitungan matematis inilah yang disebut sebagai Hukum Moore. Dalam Hukum Moore disebutkan, bahwa jumlah transistor dalam sebuah chip akan berlipat ganda setiap dua tahun.

Hukum Moore dikemukakan oleh Gordon Moore, peraih gelar PhD bidang fisika dan kimia dari Caltech. Saat bekerja di Fairchild Semiconductor, ia menulis sebuah artikel berjudul “Cramming More Components Onto Integrated Circuits” di majalah Electronics No. 8 Volume 38 pada 19 April 1965. Tulisannya inilah yang disebut sebagai Hukum Moore.

Banyak kalangan yang sempat diragukan sampai kapan Hukum Moore bisa dianggap valid. Namun, sejak Intel memproduksi chip 70-megabit dengan lebih dari satu setengah miliar transistor berteknologi 65 nanometer (nm), kepercayaan semakin meningkat. Hukum Moore ternyata masih relevan dalam perkembangan processor saat ini. Bayangkan, transistor dalam teknologi 65 nm, satu nanometer sama dengan sepermiliar meter, masih memiliki saklar untuk mengaktifkan transistor sebesar 35 nm.

Hukum Moore bukan sekadar prediksi dan hasil pengamatan belaka. Saat ini, Hukum Moore telah dijadikan target dan tujuan yang ingin dicapai dalam pengembangan industri semikonduktor. Peneliti di industri prosesor berusaha mewujudkan Hukum Moore dalam pengembangan produknya.

Secara tidak langsung, Hukum Moore menjadi umpan balik (feedback) untuk mengendalikan laju peningkatan jumlah transistor pada keping IC. Hukum Moore telah mengendalikan semua orang untuk bersama-sama mengembangkan processor.

Di sisi lain, munculnya processor dual-core yang memiliki 1,7 miliar transistor di dalamnya membuka babak baru pembahasan Hukum Moore. Kedatangan processor dual-core, memunculkan pergeseran ramalan dalam Hukum Moore. Sebab, clock dan kecepatan processor sudah bisa dikatakan sulit untuk berkembang lagi. Jika dikembangkan, maka konsekuensinya adalah panas berlebihan dan desain processor yang sulit diterapkan. Apalagi, bus integrator hingga saat ini belum ada. Selain itu pengembangan lebih lanjut, tanpa adanya rancang ulang kontruksi processor hanya melahirkan bottleneck dalam CPU.

Selain itu, processor dual-core juga sudah melejit dalam waktu kurang dari dua tahun, sejak processor versi sebelumnya. Mungkin, yang bisa dikaitkan dengan Hukum Moore adalah kecepatannya saja yang masih bisa diramalkan. Mengenai jumlah transistor dalam sebuah processor, tampaknya sudah tidak relevan lagi.

Jadi, Hukum Moore memang sudah sepatutnya dipertanyakan relevansinya dengan perkembangan processor yang semakin melejit. Atau setidaknya, perlu dimunculkan Hukum Moore v2.

Sumber: http://azerdark.wordpress.com/2008/07/29/moores-law-apakah-masih-relevan/

0 komentar:

Posting Komentar